Sabtu, 31 Mei 2014

Short Message Service

30 Mei 2014. 22:42
"Ketika kamu merasakan kepedihan, anggaplah itu adalah suatu ujian dalam pencarianmu. Ketika harapan telah menjadi serpihan kesedihan, tegarlah, karena rahasia Tuhan akan selalu indah. Maafkan aku yang telah mematahkan tonggak kesempurnaan hatimu, namun dari doaku aku ingin bangkitkan lagi dirimu, dan dari semangatmu aku ingin tonggak itu kembali kuat untuk menatap masa depan"

30 Mei 2014. 23:08
Kadang hidup tidak sesuai dengan apa yang orang lain janjikan, maka hati diciptakan lebih kuat dari apa yang pemiliknya bayangkan. Bersama siapapun kamu sekarang, semoga bahagia dan semoga aku bisa segera menyusul kebahagiaanmu. Berbahagialah karena Amin-ku masih setia menjadi penghujung dalam doa-doamu. Makasih :)


Tuhan, tak sakitkah Kau melihatku menangis?

Seharusnya mereka bikin satu kata baru yang benar-benar bisa menjelaskan apa yang aku rasa, satu kata diatas kata 'Sedih'. Diatas kata 'Sakit'. Diatas kata 'Kecewa'. Satu kata yang artinya lebih dari semua kata yang pernah ada. Aku menangis dalam keadaan sendiri, karena aku percaya, aku mampu merawat luka ini sendiri.

Tuhan, tak sakitkah Kau melihatku menangis?

Apa ini yang dinamakan pengorbanan? Berkorban perasaan hanya untuk melihat dia bahagia bersama yang lain? kini telah menjadi puing, hati yang retak karena ego masing-masing. Jika dalam doaku terucap namamu, semoga Tuhan tidak pernah jemu mendengar namamu terulang dalam setiap sujudku. Biarkanlah ada duka malam ini, mungkin esok kan ku jelang bahagia bersama yang lain.
Aku ingat orangtuaku pernah bilang bahwa yang namanya cinta, rasa ingin membahagiakan seharusnya lebih besar dari rasa ingin memiliki.

Jumat, 30 Mei 2014

BSP

2011
Entah kali keberapa berjumpa denganmu
Rumahmu atau rumah nenekku jadi saksi bisu kita bertemu
Mamamu menceritakan kisah masa lalumu
Dia yang kamu cinta meninggalkanmu begitu saja
Kamu yang berjanji tidak mau kembali padanya
Ingat? Ah mungkin kamu sudah lupa.

2012
Lebaran tahun ini, kamu ke Surabaya
Iya, menghampiriku yang saat itu kita berada dalam satu kata 'cinta'
Lagi-lagi banyak hal yang Mamamu ceritakan padaku
Katanya, kamu menginginkanku buat jadi pendampingmu
~
Kita yang bertemu cuma satu tahun sekali
Ingat saat kamu genggam tanganku?
Kamu tahu apa yang saat itu ada dipikiranku?
Aku berharap agar kamu selalu ada disampingku selamanya
Iya, selamanya.

2013
Saat senja dan pelangi temani sore ini yang gerimis tanpa ada senyummu yang manis
Iya, yang tersisa hanya tangis
Saat senja dan pelangi hilang
Kamu masih ingat jalan pulang?
Aku tak tahu kabarmu lagi
Entah engkau bahagia ataupun terluka
Namamu selalu ada dalam setiap doa

2014
Tak pernah menyerah karena yang aku tunggu lebih berharga daripada mundur berjuta langkah
Kata itu yang selalu aku ucap, aku yakini sebagai penguat
Tapi kau pergi dengannya, kau kembali ke masa lalumu
Masa lalu yang dulu kau ceritakan
Yang kau berjanji tak akan mau kembali dengannya, ingat?
~
Semua tentangmu pernah ada dalam ingatan
Kini senja mengajarkan kehilangan yang tanpa pernah aku harapkan
Iya, besok tepat tanggal 31 Mei 2014 engkau menikahinya
Semoga aku cepat menyusul kebahagiaanmu
Karena kita tidak disatukan tapi ditakdirkan untuk saling mendoakan
Tak pernah kubertanya, di mana dalam hidupmu aku berada
Tapi kini aku tahu
Biarlah aku hilang dalam pikiranmu, asal aku tidak menjadi lubang bagi langkahmu.
Jika kamu teruntuk orang lain, mengapa Tuhan bangun megah perasaan ini?

Jumat, 13 Februari 2009

Makna Khusyu’
Imam Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya mengatakan bahwa Khusyu’ adalah: “Ketenangan, tuma’ninah, pelan-pelan, ketetapan hati, tawadhu’, serta merasa takut dan selalu merasa diawasi oleh Allah ‘Azza wa Jalla.”

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan bahwa Khusyu’ adalah: “Menghadapnya hati di hadapan Robb ‘Azza wa Jalla dengan sikap tunduk dan rendah diri.” (Madarijusslikin 1/520 )

Definisi lain dari khusyu’ dalam shalat adalah: “Hadirnya hati di hadapan Allah Subhânahu wa Ta’âla, sambil mengkonsertasikan hati agar dekat kepada Allah Subhânahu wa Ta’âla, dengan demikian akan membuat hati tenang, tenangnya gerakan-gerakannya, beradab di hadapan Robbnya, konsentrasi terhadap apa yang dia katakan dan yang dilakukan dalam shalat dari awal sampai akhir, jauh dari was-was syaithan dan pemikiran yang jelek, dan ia merupakan ruh shalat. Shalat yang tidak ada kekhusyukan adalah shalat yang tidak ada ruhnya.” (Tafsir Taisir Karimirrahman, oleh Syaikh Abdurrahman Nashir as-Sa’di)

Letak Khusyu’
Tempat khusyu’ adalah di hati, sedangkan buahnya akan tampak pada anggota badan. Anggota badan hanya akan mengikuti hati, jika kekhusyukan rusak akibat kelalaian dan kelengahan, serta was-was, maka rusaklah ‘ubudiyah anggota badan yang lain. Sebab hati adalah ibarat raja, sedangkan anggota badan yang lainnya sebagai pasukan dan bala tentaranya. Kepadanya-lah mereka ta’at dan darinya-lah sumber segala perintah, jika sang raja dipecat dengan bentuk hilangnya penghambaan hati, maka hilanglah rakyat yaitu anggota-anggota badan.

Dengan demikian, menampakkan kekhusyukkan dengan anggota badan, atau melalui gerakan-gerakan, supaya orang menyangka bahwa si fulan khusyu’, maka hal itu adalah sikap yang tercela, sebab diantara tanda-tanda keikhlasan adalah menyembunyikan kekhusyukan.

Suatu ketika Huzaifah bin Yaman radhiyallahu ‘anhu berkata: “Jauhilah oleh kalian kekhusyukan munafik, lalu ditanyakan kepadanya: Apa yang dimaksud kekhusyukan munafik? Ia menjawab: “Engkau melihat jasadnya khusyu’ sementara hatinya tidak”.

Imam Ibnul Qayyim rahimahullah membagi khusyu’ kepada dua macam, yaitu khusyu’ nifaq dan khusyuk iman.

Khusyu’ nifaq adalah: “Khusyu’ yang tampak pada permukaan anggota badan saja dalam sifatnya, yang dipaksakan dan dibuat-buat, sementara hatinya tidak khusyuk.”

Khusyuk iman adalah: “Khusyuknya hati kepada Allah Subhânahu wa Ta’âla dengan sikap mengagungkan, memuliakan, sikap tenang, takut dan malu. Hatinya terbuka untuk Allah Subhânahu wa Ta’âla, dengan keterbukaan yang diliputi kehinaan karena khawatir, malu bercampur cinta menyaksikan nikmat-nikmat Allah ‘Azza wa Jalla dan kejahatan dirinya sendiri. Dengan demikian secara otomatis hati menjadi khusyu’ yang kemudian diikuti khusyu’nya anggota badan.”
DEFINISI SYIRIK

Syirik yaitu menyamakan selain Allah dengan Allah dalam Rububiyyah dan Uluhiyyah Allah Subhanahu wa Ta'ala. Umumnya menyekutukan dalam Uluhiyyah Allah, yaitu hal-hal yang merupakan kekhususan bagi Allah, seperti berdo'a kepada selain Allah disamping berdo'a kepada Allah, atau memalingkan suatu bentuk ibadah seperti menyembelih (kurban), bernadzar, berdo'a dan sebagainya kepada selainNya.

Karena itu, barangsiapa menyembah selain Allah berarti ia meletakkan ibadah tidak pada tempatnya dan memberikannya kepada yang tidak berhak, dan itu merupakan kezhaliman yang paling besar.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Sesungguhnya menyekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar"[ Luqman: 13]

Allah tidak akan mengampuni orang yang berbuat syirik kepadaNya, jika ia meninggal dunia dalam kemusyrikannya. 

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar".[An-Nisaa': 48]

Surga-pun Diharamkan Atas Orang Musyrik.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan Surga kepadanya, dan tempatnya ialah Neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolong pun"[ Al-Maa'idah: 72]

Syirik Menghapuskan Pahala Segala Amal Kebaikan.
Allah Azza wa Jalla berfirman.

"Artinya : Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan"[Al-An'aam: 88]

Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Artinya : Dan sesungguhnya telah diwahyukan kepadamu dan kepada (Nabi-Nabi) sebelummu: "Jika kamu mempersekutukan (Allah), niscaya akan hapus amalmu dan tentulah kamu termasuk orang-orang yang merugi"[Az-Zumar: 65]

Orang Musyrik Itu Halal Darah Dan Hartanya.
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.

"Artinya : ...Maka bunuhlah orang-orang musyirikin dimana saja kamu jumpai mereka, dan tangkaplah mereka. Kepunglah mereka dan intailah di tempat pengintaian..."[At-Taubah: 5]

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tiada sesembahan yang haq melainkan Allah dan bahwa Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, dan membayar zakat. Jika mereka telah melakukan hal tersebut, maka darah dan harta mereka aku lindungi kecuali dengan hak Islam dan hisab mereka ada pada Allah Azza wa jalla"[2]

Syirik adalah dosa besar yang paling besar, kezhaliman yang paling zhalim dan kemungkaran yang paling mungkar.

JENIS-JENIS SYIRIK
Syirik Ada Dua Jenis : Syirik Besar dan Syirik Kecil.

[1]. Syirik Besar

Syirik besar bisa mengeluarkan pelakunya dari agama Islam dan menjadikannya kekal di dalam Neraka, jika ia meninggal dunia dan belum bertaubat daripadanya.

Syirik besar adalah memalingkan sesuatu bentuk ibadah kepada selain Allah, seperti berdo'a kepada selain Allah atau mendekatkan diri kepadanya dengan penyembelihan kurban atau nadzar untuk selain Allah, baik untuk kuburan, jin atau syaitan, atau mengharap sesuatu selain Allah, yang tidak kuasa memberikan manfaat maupun mudharat.

Syirik Besar Itu Ada Empat Macam.

[a]. Syirik Do'a, yaitu di samping dia berdo'a kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala, ia juga berdo'a kepada selainNya. [3]

[b]. Syirik Niat, Keinginan dan Tujuan, yaitu ia menunjukkan suatu ibadah untuk selain Allah Subhanahu wa Ta'ala [4]

[c]. Syirik Ketaatan, yaitu mentaati kepada selain Allah dalam hal maksiyat kepada Allah [5]

[d]. Syirik Mahabbah (Kecintaan), yaitu menyamakan selain Allah dengan Allah dalam hal kecintaan. [6]

[2]. Syirik Kecil
Syirik kecil tidak menjadikan pelakunya keluar dari agama Islam, tetapi ia mengurangi tauhid dan merupakan wasilah (perantara) kepada syirik besar.

Syirik Kecil Ada Dua Macam.

[a]. Syirik Zhahir (Nyata), yaitu syirik kecil yang dalam bentuk ucapan dan perbuatan. Dalam bentuk ucapan misalnya, bersumpah dengan nama selain Allah. 

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Barangsiapa bersumpah dengan nama selain Allah, maka ia telah berbuat kufur atau syirik"[7]

Qutailah Radhiyallahuma menuturkan bahwa ada seorang Yahudi yang datang kepada Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, dan berkata: "Sesungguhnya kamu sekalian melakukan perbuatan syirik. Kamu mengucapkan: "Atas kehendak Allah dan kehendakmu" dan mengucapkan: "Demi Ka'bah". Maka Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam memerintahkan para Shahabat apabila hendak bersumpah supaya mengucapkan, "Demi Allah Pemilik Ka'bah" dan mengucapkan: "Atas kehendak Allah kemudian atas kehendakmu"[8]

Syirik dalam bentuk ucapan, yaitu perkataan.
"Kalau bukan karena kehendak Allah dan kehendak fulan"
Ucapan tersebut salah, dan yang benar adalah.
"Kalau bukan karena kehendak Allah, kemudian karena kehendak si fulan"

Kata (kemudian) menunjukkan tertib berurutan, yang berarti menjadikan kehendak hamba mengikuti kehendak Allah.[9]

[b]. Syirik Khafi (Tersembunyi), yaitu syirik dalam hal keinginan dan niat, seperti riya' (ingin dipuji orang) dan sum'ah (ingin didengar orang) dan lainnya.

Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda.

"Sesungguhnya yang paling aku takutkan atas kalian adalah syirik kecil. "Mereka (para Shahabat) bertanya: "Apakah syirik kecil itu, ya Rasulullah?" .Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab: "Yaitu riya'"[10]

Kamis, 05 Februari 2009

Riddah

Definisi Riddah (Kemurtadan)
Bila merujuk kitab-kitab fiqih, maka kita menemukan masing-masing dari keempat mazhab fiqih memuat suatu bab tersendiri mengenai hukum terhadap Murtad. Dari sini, ada beberapa definisi yang mereka sebutkan, al-Kasani dari mazhab Hanafi berkata, "Adapun rukun Riddah adalah keluarnya perkataan 'kafir' dari lisan, yang sebelumnya beriman, sebab Riddah adalah rujuk (berpaling) dari keimanan." Ash-Shawi dari mazhab Maliki berkata, "Riddah adalah kafirnya seorang Muslim dengan perkataan yang terang-terangan, atau perkataan yang menuntut kekafirannya, atau perbuatan yang mengandung kekafiran." As-Syarbini dari mazhab Syafi'i berkata, "Riddah adalah putus dari Islam dengan niat atau perbuatan, baik mengatakan tentangnya dalam rangka menghina, membangkang ataupun meyakini." Dan al-Bahuti dari mazhab Hanbali berkata, "Murtad secara syariat adalah orang yang kafir setelah keislamannya, baik melalui perkataan, keyakinan, keraguan atau pun perbuatan." Definisi-definisi tersebut bertemu dalam makna "Rujuk (berpaling) dari keimanan." Yaitu rujuk menurut standar makna secara bahasa dan juga syariat. Allah subhanahu wata'aala berfirman, artinya, "Padahal kepadaNya-lah berserah diri segala apa yang di langit dan di bumi, baik dengan suka maupun terpaksa dan hanya kepada Allahlah mereka dikembalikan."(QS.al-Ma-`idah:21).
Ringkasnya, Riddah adalah berpaling dari Islam, baik dengan keyakinan, perkataan ataupun perbuatan. Artinya, definisi ini sesuai dengan definisi iman, yaitu keyakinan dengan hati, perkataan dengan lisan dan perbuatan dengan anggota badan.

Bagaimana Riddah Terjadi?
Manakala definisi iman sebagaimana yang definisikan para ulama Salaf adalah perkataan dan perbuatan, alias perkataan hati dan amalannya, perkataan lisan dan amalan anggota badan; maka definisi Riddah juga demikian, yaitu berupa perkataan dan perbuatan. Riddah terkadang berupa perkataan hati, seperti mendustakan berita yang disampaikan oleh Allah subhanahu wata'aala atau keyakinan bahwa ada Khaliq (Pencipta) yang lain di samping Allah subhanahu wata'aala. Terkadang berupa amalan hati, seperti membenci Allah subhanahu wata'aala atau Rasul-Nya, membangkang dan sombong dengan tidak mengikuti Rasul-Nya. Terkadang berupa perkataan dengan lisan, seperti mencela Allah subhanahu wata'aala atau Rasul-Nya, atau mengejek Dinullah. Dan terkadang juga terjadi melalui amalan zhahir (yang kentara) berupa amalan-amalan anggota badan, seperti sujud kepada patung (berhala) atau melecehkan Mushaf.
Jika demikian pengertian Riddah tersebut, maka siapa saja yang pada dirinya terdapat sesuatu dari 'pembatal-pembatal' keislaman, maka ia adalah seorang yang keluar dari Islam (Murtad).

Hukuman Bagi Orang yang Murtad
Seorang yang murtad menurut syariat Islam harus dibunuh dengan memenggal batang lehernya. Yang menghalalkan darahnya adalah kekafirannya, yang sebelumnya beriman. Mengapa hukuman seperti itu yang dijatuhkan atasnya? Syaikhul Islam Ibn Taimiyah memberikan jawaban, "Sebab bila si Murtad itu tidak dibunuh, maka orang yang masuk ke dalam agama ini akan keluar lagi darinya. Artinya, membunuhnya merupakan upaya menjaga pemeluk agama dan menjaga agama itu sendiri. Hal itu dapat mencegahnya dari pembatalan (keimanannya) dan keluar darinya." Sebagai konsekuensi dari hukuman tersebut, maka ia pun tidak dimandikan, tidak dishalatkan, tidak dikuburkan di pekuburan kaum Muslimin, tidak mewariskan ataupun mewarisi, bahkan hartanya menjadi harta Fai` yang diserahkan ke Baitul Mal kaum Muslimin.
Di antara sekian banyak dalil atas hukuman ini, adalah hadits, "Barangsiapa yang mengganti agamanya, maka bunuhlah ia." (HR.al-Bukhari)

Sikap Para Shahabat Rasulullah shallallahu 'alahi wasallam dan Salaf
Para shahabat, demikian juga Tabi'in dan para ulama as-Salaf ash-Shalih, terutama para khalifah dan pemimpin Islam dari masa ke masa tetap konsisten dengan hukuman tersebut. Di antara bukti nyatanya adalah sikap Abu Bakar yang memerangi kaum Murtaddin (orang-orang yang murtad) di zamannya.

Riddah Di Zaman Ini
Sesungguhnya Riddah yang secara lantang diteriakkan para Zindiq zaman ini, seperti Salman Rusydi, Nisrina (Murtaddah Bangladesh), Nashr Abu Zaid (Murtad Mesir) dan orang-orang semisal mereka, jauh lebih keji dari Riddah yang telah dilakukan para pendahulu mereka seperti al-Hallaj dan al-Haitsi, Wallahul Musta'an.! Riddah yang dilakukan para Zindiq, dulu dan sekarang, bukan hanya sekedar Riddah saja, tetapi juga telah menggabungkannya dengan sikap memerangi Allah subhanahu wata'aala dan Rasul-Nya, berlebihan dalam memusuhi dan mencela agama Allah subhanahu wata'aala.

Jenis-Jenis Riddah
Riddah ada dua jenis: Pertama, Riddah Mujarradah (Kemurtadan Murni). Kedua, Riddah Mughallazhah (Kemurtadan Berat), yang oleh syariat harus diganjar hukum bunuh. Berdasarkan dalil-dalil syariat, maka terhadap kedua jenis riddah itu wajib dijatuhi hukuman bunuh. Hanya saja, dalil-dalil yang menunjukkan gugurnya hukum bunuh karena bertaubat hanya terarah kepada jenis pertama, sedangkan terhadap jenis kedua, maka dalil-dalil menunjukkan wajibnya membunuh pelakunya, di mana tidak terdapat nash maupun Ijma' yang menggugurkan hukum bunuh tersebut.

Sebab-sebab Terjadinya Riddah
Jahil terhadap ajaran agama Allah subhanahu wata'aala dan lemahnya keyakinan di kalangan kebanyakan umat Islam.
Munculnya paham Irja` (paham yang dianut kaum Murji`ah) di zaman ini. Paham Irja` menyatakan iman hanya dengan pembenaran saja (tanpa amal). Imbasnya, menurut mereka, kekafiran alias Riddah juga hanya merupakan pendustaan saja, sehingga seseorang tidak pernah dikatakan Murtad, kecuali bila ia mendustakan lagi mengingkari. Jadi, menghina Allah subhanahu wata'aala, Rasul-Nya atau dien-Nya bukanlah Riddah menurut mereka.
Disingkirkannya syariat Allah subhanahu wata'aala di kebanyakan negara-negara Muslim.
Kekacauan pemikiran yang kini menghinggapi dunia modern, keguncangan dalam konsep dan kontradiksi yang kentara dalam keyakinan dan prinsip. Wallahu A'lam!

Senin, 03 November 2008

BUGHOT

BUGHOT
Surabaya -- Rais Syuriah NU Jawa Timur, KH Masduki Makhfud memberikan peringatan keras bagi pihak-pihak yang menentang Pemerintahan Gus Dur. NU akan menganggap penentang Pemerintahan Gus Dur sebagai pemberontak. “Penentang Pemerintahan Gus Dur sebagai bughot (secara harfiah berarti pemberontak-red), karena memberontak terhadap pemerintah yang syah,” demikian KH Masduki Makhfud menegaskan.
Ia juga menandaskan bahwa para ulama NU akan tetap memposisikan diri sebagai kekuatan penyeimbang, dan tetap akan memberikan kritik terhadap Gus Dur. “Kiai dan ulama akan tetap mejadi kekuatan penyeimbang dan selalu memberikan kritik bagi Gus Dur,” katanya menjelaskan.
Sikap ulama itu, lanjut Kiai Masduki, tidak main-main, karena Pemerintahan Gus Dur adalah pemerintah yang syah, dan merupakan manivestasi keinginan rakyat. Oleh sebab itu, ia bersama kiai dan para ulama lainnya akan berada di belakang Gus Dur dan membantu mempertahankan pemerintahannya hingga akhir masa jabatan.
”Bersama para ulama, NU akan berdiri di belakang Gus Dur, dan ikut membantu mempertahankan pemerintahannya hingga 2004 nanti,” tegas kiai yang sering dicap sebagai kiai dengan pernyataan keras ini.
Pernyataan keras KH Masduki itu terungkap dalam sarasehan bertajuk ‘Kiprah NU dalam Perjuangan Bangsa Dulu dan Kini’, yang dihadiri ulama NU se-Surabaya di kantor PCNU Surabaya Jl Bubutan, Kamis (24/8).
Dalam Sarasehan Ulama sepakat mengeluarkan pernyataan politik, yakni; akan mendukung penuh Keputusan Presiden Abdurahman Wahid dalam penyusunan kabinet Rabu silam. “Ulama NU menganggap menyusun kabinet adalah hak prerogatif presiden,” tutur jubir pernyataan hasil sarasehan.
Yang menarik, sarasehan juga merekomendasikan penyusunan sejarah ulama pencetus Resolusi Jihad 1945, dan pelaku peristiwa 10 November 1945. Menurut Ketua Tim Perumus Sarasehan, KH Abdurahman Navis Lc, pencetus Resolusi Jihad itu ada 6 ulama yaitu; KH Hasyim Asy’ari (kakek Gus Dur), KH Abdul Wahab Hasbullah, KH Ridwan Abdullah, KH A Halim, KH Dahlan dan KH M Noer.
Isi resolusi itu ada 4 butir; pertama, mempertahankan kemerdekaan 17 Agustus 1945, kedua, mempertahankan Pemerintahan RI, ketiga, waspada kepada Belanda yang akan kembali menjajah dengan membonceng tentara Inggris, terakhir kewajiban jihad bagi tiap orang Islam (fardlu ‘ain) yang berada di radius 94 KM.
”Resolusi dan para kiai pencetusnya perlu dibukukan agar generasi muda mengetahui bahwa ulama itu eksis dalam perjuangan mempertahankan bangsa dan negara,” ujar KH Abdurahman. *** (ron)